Tuesday, May 5, 2009

Studi kasus Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.

Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adanya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.

Dan kita juga harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa kita harus menanamkan sikap wawasan nusantara mulai sekarang sehingga kecintaan terhadap bangsa dan negara lebih mendalam.

Indonesia sebagai negara kepulauan tentu harus mempunyai pengawasan ketat atas wilayahnya. Pengawasan ini tentu tidak hanya sekedar dengan menaruh kekuatan militer saja. Namun juga lebih ke pertimbangan bahwa kita mampu mengelola perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, secara maksimal.

 

Seperti pada masalah blok ambalat yang sempat meruncing pada beberapa tahun yang lalu, ini merupakan bukti belum maksimalnya kepedulian pemerintah terhadap daerah perbatasan yang sangat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti kita tahu zona ekonomi ekslusif tersebut di klaim oleh Negara tetangga kita Malaysia sebagai miliknya, namun beruntung pada mahkamah internasional memenangkan Indonesia sebagai pemilik yang sah karena memang itu adanya.

 

Kita juga bisa bercermin pada kasus pulau ligitan dan sipadan yang jatuh ke tangan Malaysia, Hal ini juga perlu sangat diperhatikan oleh pemerintah mengingat Indonesia adalah Negara Kepulauan, maka pulau-pulau terluar harus dijaga keberadaanya. Pemanfaatan wilayah pesisir yang optimal juga bias menambah kas pemasukan Negara, tapi sangat disayangkan pada saat ini, kekuatan militer kita didaerah perbatasan masih sangat kurang, dan juga partai politik yang beberapa waktu lalu sibuk berkampanye, tidak ada satupun yang menyinggung tentang akan mengoptimalkan dan menjaga pula-pulau terluar Indonesia yang juga merupakan asset bangsa yang sangat penting bagi keutuhan NKRI. Ini merupakan PR bagi Pemerintah yang akan berkuasa pada masa selanjutnya.

Hal yang harus dilakukan pemerintah untuk menjaga keutuhan NKRI bisa dilakukan dengan menambah kekuatan didaerah perbatasan, dengan memfasilitasi daerah tersebut dengan layak dan baik, dan juga menambah kekuatan militer, sehingga rakyat yang tinggal didaerah tersebut bisa menikmati fasilitas tersebut, dan secara tidak langsung akan sulit bagi Negara tetangga untuk mengklaim sebagai miliknya.

Setelah polemic mengenai pulau-pulau dan daerah perbatasan, ulah negeri tetangga Malaysia pun tak berhenti sampai disitu, menteri kebudayaan dan pariwisata Negara Malaysia menggunakan lagu “rasa sayange” yang berasal dari maluku sebagai jingle promosi pariwisata Negara tersebut. Namun berkat pemerintah kita yang lebih tanggap terhadap persoalan tersebut, akhirnya Malaysia menyerah dan mengakui bahwa lagu tersebut merupakan milik Indonesia, ini merupakan keberhaasilan pemerintah kita yang cepat belajar dari kegagalan yang menimpa nasib pulau ligitan dan sipadan.

Namun tidak sampai disitu gelagat Negara tetangga tersebut, gagal mengkalim lagu “Rasa Sayange” merekapun kembali mengklaim budaya Negara kita tercinta, yaitu “Reog Ponorogo” namun pengakuan oleh Malaysia tersebut lemah faktanya, karena secara nasional maupun internasional sudah diakui bahwa reog memang berasal dari ponorogo.

Hakikat wawasan Nusantara yaitu cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan. Sebagaimana kita ketahui indonesia merupakan negara kepulauan, dengan bermacam macam adat istiadat, budaya, agama bahkan bahasa. Disamping itu kekayaan alam yang berlimpah menjadikan indonesia sebagai negara yang cukup dipandang dimata dunia. dengan demikian kita dituntut turut berperan aktif untuk menjaga, membela dan berjuang demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena hanya dengan demikian bias menjadikan kita bermartabat di mata internasional, juga kita bias saling menghargai dan melengkapi satu sama lain dengan semangat kejuangan berlandaskan wawasan nusantara.

 

baca juga



0 comments:

Post a Comment

 

Home | Blogging Tips | Blogspot HTML | Make Money | Payment | PTC Review

panas dingin © Template Design by Herro | Publisher : Templatemu